Ustadz Drs. H. Ahmad Yani (Ketua LPPD Khairu Ummah) adalah salah seorang penulis yang banyak menggunakan metode penerbitan mandiri bagi buku-bukunya. Beliau sudah menulis lebih dari 50 judul buku. Berkaitan dengan penerbit, Beliau memadukan (pekerjaan) sebagai penerbit dan penulis. Langkah-langkah yang dilakukannya adalah:
1.
Tulis Sendiri
2.
Terbitkan Sendiri
3.
Jual Sendiri
Dengan cara seperti itu, menurut beliau, sesudah buku
selesai ditulis, bisa langsung diterbitkan dan dijual.
Mandiri dan Mayor
Yang dilakukan oleh Ustadz Drs. H. Ahmad Yani adalah contoh
penerbitan mandiri (self publishing). Cara ini memang tidak ribet. Akan tetapi
ada beberapa hal yang mungkin akan dianggap sebagai “kelemahan” oleh orang
lain.
Salah satu “kelemahan” itu adalah buku-buku beliau tidak
berISBN.
Jika dilakukan oleh penulis yang berbeda, mungkin akan
timbul beberapa kesulitan lainnya seperti ilustrasi harus dikerjakan sendiri,
demikian juga dengan lay out, pendanaan awal, pencetakan dan lain-lain.
Kelemahan-kelemahan itu bisa dieliminir bila seorang penulis
menggunakan “jasa” penerbitan besar (=mayor).
Penerbit besar biasanya memiliki cadangan modal yang kuat (sehingga
penulis bisa mendapatkan bayaran sebelum bukunya diterbitkan), jalur promosi
dan distribusi yang mapan (bisa jadi punya toko buku sendiri), jangkauan yang
luas dan keterkenalan (artinya banyak dikenal orang – sehingga penulis yang
bukunya diterbitkan oleh penerbit besar, akan ikut membesar namanya).
Tapi tentunya ada juga sisi yang bisa dianggap sebagai
kelemahan penerbit besar ini. Misalnya naskah yang disampaikan harus “bagus”. Menurut
Ustadz Ahmad Yani, pertimbangan sebuah penerbit adalah laku atau tidaknya
sebuah buku bila diterbitkan. Bila buku itu dianggap akan laku dijual, maka
penerbit akan mau memprosesnya, bila tidak maka naskah akan ditolak.
Belum lagi masa penantian antara pengiriman naskah dari penulis hingga naskah itu diterima untk diterbitkan oleh pihak penerbit, biasanya memakan waktu lama.
Selain itu ada beberapa penerbit yang menyertakan klausul
bahwa bila suatu jangka waktu tertentu setelah penyerahan tidak ada jawaban
kepada penulis, maka dapat dianggap bahwa naskah tersebut ditolak.
Jalan Tengah Bernama Indie
Kerepotan-kerepotan yang dihadapi saat menyerahkan naskah ke
penerbit mayor-besar coba dihilangkan oleh penerbit-penerbit yang belum besar –
penerbit Indie -.
Para penerbit indie ini berupaya tetap menghadirkan berbagai
layanan kepenerbitanan, termasuk promosi (meski hanya lewat media sosial/digital)
dan ISBN. Bahkan menurut beberapa sumber, mereka bisa memberikan royalti yang lebih
besar.
Namun penerbit indie berupaya mengakselerasi hal-hal yang
lamban dalam proses di penerbir besar. Pemeriksaan naskah, misalnya, jauh lebih
cepat daripada proses di penerbit besar.
Tulisan ini sekedar memberi gambaran kasar tentang penerbit.
Kita bisa pilih mana saja, yang sesuai dengan kebutuhan.
Eh, tapi, bukunya sudah mulai ditulis, blum??!
Tto
Komentar
Posting Komentar